
Benar-benar nekat. Hanya  berbekal pengalaman pribadi membesarkan Mr P, alat vital lelaki,  Kartamin (45) berani berpraktik sebagai ahli pembesar alat kelamin alias  "Mak Erot" palsu.
Praktik menyimpang warga Dusun  Mandaran, Desa-Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ini  akhirnya berhenti setelah alat vital seorang pasiennya membusuk, dan  melapor ke polisi.
Informasi yang diperoleh Surya Online, Selasa  (9/11/2010), pria tamatan SD ini ditangkap polisi dari Polres Situbondo  berdasar laporan Arman (40). Alat kelamin warga Desa-Kecamatan  Jatibanteng tersebut bengkak dan membusuk setelah disuntik Kartamin.
Belakangan diketahui, cairan  yang disuntikkan ahli pembesar alat vital ke pasiennya itu ternyata  bukan obat medis dari apotek melainkan cairan minyak orang-aring atau  minyak rambut. Menurut Kartamin, minyak rambut itu dibeli seharga Rp  2.500 per botol.
Ditemui Surya di  mapolres, Kartamin mengaku sudah enam bulan menjalankan praktik sebagai  ahli pembesar alat vital di desanya. Menurutnya, sebelum dipraktikkan  kepada orang lain, keahlian itu pernah dia uji cobakan terhadap alat  vitalnya sendiri. “Usai disuntik, alat vital saya semakin besar dari  biasanya,” aku Kartamin.
Dia menambahkan, sejak dikenal  berprofesi sebagai ahli pembesar alat kelamin, cukup banyak pasien  berobat kepada dirinya, dan sebanyak 12 orang telah merasakan langsung  keahliannya. 
“Selama ini tidak pernah di  komplain atau bermasalah, hanya Arman yang bermasalah,” kata pria yang  sehari-hari bekerja sebagai buruh rumput laut ini. Ia mengakui, pasien  yang membesarkan alat vital membayar biaya Rp 30.000-Rp 40.000 setiap  kali suntik.
Sementara, Kapolres Situbondo,  AKBP Imam Thobroni, menegaskan, karena tidak memiliki keahlian dan  pengalaman tentang kedokteran maka Kartamin dapat dijerat dengan Pasal  78 Undang-undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Selain itu juga Pasal 191  Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman  hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
“Untuk bahan penyidikan lebih lanjut, semua barang bukti kami  amankan dari rumah pelaku,” ujar AKBP Imam Thobroni.
source: kompas.com